Terkait Ganti Rugi Tanah Warga Kapuk, Foke dikadalin Anak Buahnya

Jakarta-MONITOR :
Program kerja Fauzi Bowo yang di kampanyekan saat mencalonkan diri menjadi Gurbernur DKI Jakarta pada Periode lalu terbilang hampir seluruhnya terlansir, meskipun sana sini masih terdapat kekurangan seperti kemacetan banjir dan kebersihan.

Ketiga sektor ini diakui atau tidak adalah merupakan ibarat penyakit keturunan yang penyembuhannya memakan waktu panjang, akan tetapi jalan menuju kearah sana sudah dapat kita rasakan sebagai contoh dengan keberadaan Bus Way adalah merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan begitupun dengan difungsikannya banjir kanal timur (BKT) adalah juga salah satu solusi untuk mengatasi banjir, belum lagi sektor pendidikan yang dikenal dengan sekolah gratis, pengobatan gratis yang betul – betul dapat dirasakan oleh orang- orang miskin di Ibu Kota.

Lebih jauh koordinator LSM Tjahaya Nurani Bangsa, Gugus Elmo Rais menambahkan sebetulnya Bang Foke telah berhasil mengantarkan warga Ibu Kota ke Jenjang yang lebih baik, hanya kadang – kadang keganjal dengan birokrasi di tingkat bawah, seperti contoh kasus ganti rugi tanah milik ahli waris H. Dani Sa’.adih Kani Binti Sapen, serta Mena Bin Lamat yang mana tanah tersebut diserobot oleh pemda DKI dalam hal ini dinas pemakaman dan olehnya dijual kepada pihak swasta yang saat ini menjadi rumah mewah Gresinda. “ ungkap Koordinator LSM Tjahaya Nurani Bangsa kepada sejumlah wartawan di kebun sirih baru – baru ini.

Gugus menambahkan apabila kasus ganti rugi tanah warga Kapuk Muara ini belum terselesaikan dihawatirkan perjalanan Bang Foke untuk kembali menduduki jabatan Gurbernur periode ke-2 tersendat, padahal kita tahu semua apabila Foke gagal untuk jabatan ke-2 merupakan kesalahan aparat dibawahnya karena tidak loyal atas kebijakan Foke.

Salah satunya adalah biro hukum pemda DKI dengan sengaja telah mengkerdilkan surat ketua DPRD DKI yang saat itu ditandatangani oleh Ade Supriatna BSC yang mana surat tersebut memerintahkan kepada Pemda DKI Jakarta agar segera merealisasikan pembayaran ganti rugi tanah warga Kapuk Muara. Padahal keputusan tersebut diambil melalui hasil rapat paripurna DPRD DKI pada penghujung tahun 2006 lalu bahkan mereka juga telah mengingkari Nota Dinas yang dibuatnya sendiri yang bernomor 183/1.771.9 tertanggal 22 Juni tahun 2004 beber Gugus.

Senada dengan Gugus ahli waris juga sangat menyayangkan tindakan biro hukum tersebut, menurutnya Fauzi Bowo adalah sosok Gurbernur yang sangat aspiratif, buktinya surat darinya langsung dapat respon, tapi sayang anak buahnya yang membuat abu – abu sehingga terkatung-katung proses ganti rugi tersebut.

Tidak berlebihan kalo boleh saya katakan bahwa dalam pemilukada silam H.Gani yang Nota Benenya adalah tokoh Betawi Kapuk Muara sangat mendukung Foke menjadi Gurbernur DKI Jakarta, tetapi sebaliknya saat ini sangat kecewa, pasalnya kasus ganti rugi tanah ahli warisnya jadi berlarut-larut meskipun kita sama-sama tahu bahwa berlarutnya kasus ini lebih diakibatkan oleh para pembantu Foke yang tidak Loyal kepadanya walau demikian Ane masih berharap Bang Foke kembali terpilih menjadi orang nomor wahid di Ibu Kota, tapi Ane mohon ganti rugi tanah ahli waris Ane tolong segera dibayar, dan Ane akan galang warga Kapuk untuk memilih kembali Bang Foke ..Amin”. Ishak Ali.

Tinggalkan komentar

Filed under Poros

Tinggalkan komentar